Google Translator

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Minggu, 27 Juni 2010

Usia Pensiun


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Manusia tidak terlepas dari aktivitas bekerja. Ada orang yang bekerja untuk mencari uang, ada yang bekerja untuk mengisi waktu luang, ada pula yang bekerja untuk mencari identitas, dsb. Apapun alasan manusia bekerja, semuanya adalah untuk memenuhi kebutuhannya.
Indonesia merupakan negara yang berkembang industrinya. Saat ini perindustrian di Indonesia sudah beralih yang tadinya masih menggunakan tenaga manual atau buruh dengan menggunakan tenaga mesin yang lebih efisien dan cepat cara kerjanya.
Tetapi masih banyak pabrik atau industri yang masih menggunakan tenaga manual dalam pabriknya, dan masih banyak juga buruh yang berkerja dipabrik yang seharusnya mereka sudah menikmati hari tua, atau dengan kata lain pensiun.
Manusia merupakan mahkluk yang berkembang, manusia mengalami berbagai evolusi yang pada mulanya hanya janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Dari berbagai evolusi manusia tersebut juga banyak mengalami perubahan pada jasmani dan rohani, perubahan dimana manusia tersebut dapat menjadi produktif dan tidak produktif.
Kondisi fisik manusia untuk bekerja ada batasannya, semakin tua seseorang, semakin menurun kondisi fisiknya, maka beriringan dengan hal itu produktivitas kerja pun akan menurun. Pada waktunya seseorang akan diminta untuk berhenti bekerja, yang awamnya dikenal dengan istilah pensiun. Masa pensiun ini dapat menimbulkan masalah karena tidak semua orang siap menghadapinya. Pensiun akan memutuskan seseorang dari aktivitas rutin yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, selain itu akan memutuskan rantai sosial yang sudah terbina dengan rekan kerja, dan yang paling vital adalah menghilangkan identitas seseorang yang sudah melekat begitu lama.
Pensiun ialah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri (pensiun muda). Pensiun juga dimaksudnkan untuk memberi waktu kepada buruh yang sudah tua atau pekerja yang sudah tua untuk menikmati hari tuanya, dan menikmati apa yang telah dia capai selama berkerja.
Dengan memasuki masa pensiun, seseorang akan kehilangan peran sosialnya di masyarakat, prestise, kekuasaan, kontak sosial, bahkan harga diri akan berubah juga karena kehilangan peran.
Dampak pensiun bukan hanya bersifat negatif saja, namun juga terdapat dampak positifnya, yakni seseorang bisa terbebas dari rutinitas kerja. Ada perasaan puas karena sudah berhasil menyelesaikan tugas dan kewajibannya.
Walaupun reaksi seseorang terhadap masa pensiun bisa berbeda-beda, tetapi dampak yang paling nyata dalam kehidupan sehari-hari adalah berkurangnya jumlah pendapatan keluarga.
Selama ini yang menjadi patokan untuk memasuki masa pensiun adalah faktor usia dimana pekerja dianggap mulai kurang produktif. Di negara barat, seseorang baru memasuki masa pensiun jika ia berusia 65 tahun. Ketika seseorang memasuki masa tersebut secara psikologis ia sudah masuk pada kategori dewasa akhir atau yang lebih dikenal dengan istilah manula. Artinya dari segi produktivitas kerja sudah menurun, dan dari tugas perkembangan pun mereka telah dipersiapkan untuk menikmati kehidupan mereka.


Rumusan Masalah
1. Berapakah usia pensiun bagi pekerja buruh.
2. Apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh ormas tertentu untuk haramnya merokok apakah sudah tepat untuk saat ini di Indonesia? Mengingat masih banyak buruh rokok di negeri ini.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan
1. Untuk mengetahui berapakah dana pensiun yang diberlakukan oleh perusahaan.
Manfaat
1. Untuk memberikan pengetahuan kepada pekerja buruh pabrik berapakah usia pensiun yang seharusnya.


PEMBAHASAN
Usia pensiun bagi pekerja buruh.
Beberapa batasan akan dikemukakan di bawah ini, dan secara garis besar dapat dibagi berdasarkan pandangan mengenai peran pekerjaan itu sendiri dan tinjauan definisi dari sudut psikologi perkembangan. Berikut definisi pensiun berdasarkan peran pekerjaan bagi seseorang.
Parnes dan Nessel (Corsini, 1987) mengatakan bahwa pensiun adalah suatu kondisi dimana individu tersebut telah berhenti bekerja pada suatu pekerjaan yang biasa dilakukan. Batasan yang lebih jelas dan lengkap oleh Corsini (1987) mengatakan bahwa pensiun adalah proses pemisahan seorang individu dari pekerjaannya, dimana dalam menjalankan perannya seseorang di gaji. Dengan kata lain masa pensiun mempengaruhi aktivitas seseorang, dari
situasi kerja ke situasi di luar pekerjaan.
Sedangkan berdasarkan pandangan psikologi perkembangan, pensiun dapat dijelaskan sebagai suatu masa transisi ke pola hidup baru, ataupun merupakan akhir pola hidup (Schawrz dalam Hurlock, 1983). Transisi ini meliputi perubahan peran dalam lingkungan sosial, perubahan minat, nilai dan perubahan dalam segenap aspek kehidupan seseorang. Jadi seseorang yang memasuki masa pensiun, bisa merubah arah hidupnya dengan mengerjakan aktivitas lain, tetapi bisa juga tidak mengerjakan aktivitas tertentu lagi.
Di Indonesia seseorang dapat dikatakan memasuki masa pensiun bila :
a) Sekurang-kurangnya mencapai usia 50 tahun.
b) Telah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri
c) Memiliki masa kerja untuk pensiun ± 20 tahun.
Pada umumnya usia pensiun di Indonesia berkisar antara usia 55 tahun, sedangkan di negara Barat usia pensiun adalah berkisar 65 tahun. Pada usia 65 tahun, secara psikologi perkembangan seseorang memasuki usia manula atau dewasa akhir (late adulthood). Keadaan ini cukup berlainan dengan situasi di Indonesia dimana seseorang sudah termasuk pensiun pada tahapan dewasa menengah (middle adulthood). Masa dewasa menengah ini masih dapat dikatakan cukup produktif. Meskipun kekuatan fisik maupun kekuatan mental
seseorang pada masa ini mulai menurun, namun pada masa inilah seseorang mulai mencapai prestasi puncak baik itu karir, pendidikan dan hubungan interpersonal. Sebagai orang tua, pada umumnya mereka harus bertanggung jawab dalam membesarkan anak-anak yang mulai berangkat remaja, bahkan ada yang sudah berkeluarga. Dapat dipahami bahwa pada masa ini sebetulnya masa yang penuh tantangan khususnya untuk pensiunan di Indonesia. Terlebih jika pensiunan yang masih harus membiayai kuliah anak-anak mereka, padahal dengan status pensiun keadaan keuangan mulai menurun.
Pensiun yang dijalani berdasarkan aturan dari perusahaan adalah pensiun yang kerap kali dilakukan oleh satu perusahaan berdasarkan aturan yang berlaku pada perusahaan tersebut. Dalam hal ini kehendak individu diabaikan, apakah dia masih sanggup atau masih ingin bekerja kembali.
Masa pensiun ini sendiri terbagi dalam 4 fase besar, dan dimulai dengan tahapan pertama yakni honeymoon phase. Periode ini biasanya terjadi tidak lama setelah orang memasuki masa pensiun. Sesuai dengan istilah honeymoon (bulan madu), maka perasaan yang muncul ketika memasuki fase ini adalah perasaan gembira karena bebas dari pekerjaan dan rutinitas.
Biasanya orang mulai mencari kegiatan pengganti lain seperti mengembangkan hobi. Kegiatan inipun tergantung pada kesehatan, keuangan, gaya hidup dan situasi keluarga. Lamanya fase ini tergantung pada kemampuan seseorang. Orang yang selama masa kegiatan aktifnya bekerja dan gaya hidupnya tidak bertumpu pada pekerjaan, biasanya akan
mampu menyesuaikan diri dan mengembangkan kegiatan lain yang juga menyenangkan. Setelah fase ini berakhir maka akan masuk pada fase kedua yakni disenchatment phase. Pada fase ini pensiunan mulai merasa depresi, merasa kosong. Untuk beberapa orang pada fase ini, ada rasa kehilangan baik itu kehilangan kekuasaan, martabat, status, penghasilan, teman kerja, aturan tertentu (Jacob, 1989). Pensiunan yang terpukul pada fase ini akan
memasuki reorientation phase, yaitu fase dimana seseorang mulai mengembangkan pandangan yang lebih realistik mengenai alternatif hidup. Mereka mulai mencari aktivitas baru. Setelah mencapai tahapan ini, para pensiunan akan masuk pada stability phase yaitu fase dimana mereka mulai mengembangkan suatu set kriteria mengenai pemilihan aktivitas, dimana mereka merasa dapat hidup tentram dengan pilihannya.
Bagi individu yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri, perubahan yang terjadi pada fase ini akan menimbulkan gangguan psikologis dan juga gangguan fisiologis. Kondisi gangguan fisiologis bisa menyebabkan kematian yang lebih cepat atau premature death. Istilah lain dikemukakan para ahli adalah retirement shock atau retirement syndrome. Sedangkan gangguan psikologis yang diakibatkan oleh masa pensiun biasanya stress, frustasi, depresi.




• Apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh ormas tertentu untuk haramnya merokok apakah sudah tepat untuk saat ini di Indonesia? Mengingat masih banyak buruh rokok di negeri ini.
Menurut kami seharusnya haramnya rokok di Indonesia belum tepat, karena Indonesia sendiri merupakan negara penghasil tembakau yang besar, dan banyak juga masyarakat Indonesia yang berkerja untuk rokok. jika rokok diharamkan, maka akan berpengaruh pada bertambahnya pengangguran di Indonesia, karena banyaknya buruh yang berkerja untuk rokok, dan pemasukan negara dengan adanya cukai rokok pun akan berkurang, serta akan membuat para petani tembakau yang sudah bertahun-tahun menanam tembakau akan kehilangan mata pencaharian. Indonesia sendiri merupakan negara yang paling banyak memproduksi mengkonsumsi rokok, fatwa haramnya merokok menurut kami masih belum tepat untuk diberlakukan di Indonesia dan akan banyak sekali masyarakat dari berbagai golongan akan memprotes tentang adanya fatwa ini. Fatwa haramnya merokok juga melanggar hak asasi manusia, karena merokok itu merupakan pilihan seseorang dan itu dilakukan dalam keadaan sadar. Dalam Al-Qur’an tidak ada ayat yang mengatakan bahwa merokok itu haram. Walaupun memang dengan adanya fatwa ini dapat menciptakan masyarakat yang sehat.
Solusi
Pemerintah seharusnya tidak langsung menetapkan bahwa rokok itu haram, seharusnya ada kebijakan dari pemerintah yang memperbolehkan atau memberikan tempat khusus merokok, agar mereka yang tidak suka dengan bau rokok tidak merasa terganggu dengan adanya asap rokok dan tidak mengeluarkan fatwa yang mengharamkan rokok. Sebaiknya pemerintah juga tidak langsung mengharamkan rokok, alangkah lebih baiknya mengeluarkan fatwa bahwa merokok itu makruh hukumnya, yang dilakukan akan mendapat pahala, sedankanbila tidak dilakukan tidak apa-apa. Bila memang harus masih ditentukan haram, tetapi dikondisikan hanya untuk anak-anak dan wanita hamil.


PENUTUP
Kesimpulan
Masa pensiun, khususnya di Indonesia merupakan masa yang akan menimbulkan gejolak psikologis mengingat ketika seseorang berusia 55 tahun ia harus memasuki masa pensiun. Masa pensiun di literatur Barat selalu dikaitkan dengan masa dewasa akhir, hal ini terjadi di negara Barat orang memasuki masa pensiun ketika mereka memasuki usia 65 tahun, suatu kondisi yang berbeda dengan di Indonesia. Namun konsep bahwa ketika masuki masa pensiun, bagi sebagian orang ia sudah memasuki usia yang cukup tua, padahal dalam usia
seperti ini orang masih bisa produktif.
Akibat yang bisa dirasakan muncul karena memasuki masa pensiun adalah seseorang kehilangan sumber keuangan, harga diri, kontak sosial, kehilangan makna suatu pekerjaan, kehilangan referensi sosial, kehilangan rutinitas kerja. Kesemua aspek ini akan membawa pensiunan kembali mempertanyakan “Siapakah Aku ?” yang lebih dikenal dengan istilah Konsep Diri.
Masa pensiun bisa mempengaruhi konsep diri, karena pensiun menyebabkan seseorang kehilangan peran (role), identitas dalam masyarakat yang dapat mempengaruhi harga diri mereka. Pensiun akan menyebabkan seseorang kehilangan perannya dalam masyarakat
mempengaruhi statusnya dan pada akhirnya bisa mempengaruhi konsep diri menjadi negatif. Akibat psikologis dari hal ini adalah nantinya akan mempengaruhi kesehatan mental seseorang, dan juga proses penyesuaian dirinya. Sedangkan akibat dari fisik adalah bisa menimbulkan gangguan penyakit yang dikenal dengan istilah retirement syndrome. Penyesuaian diri yang positif di tentukan oleh berbagai faktor antara lain kesehatan, sosial ekonomi, status, usia, jenis kelamin, dan persepsi seseorang terhadap masa pensiun itu. Untuk itu intervensi yang dilakukan untuk mencegah proses penyesuaian diri yang kurang baik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas. Penyesuaian diri yang positif akan memberikan dampak positif pula pada aspek psikologis seorang pensiunan. Ia
akan melewatkan masa pensiun dengan rasa bahagia,bahkan bisa kembali aktif mencari pekerjaan lain.
Perusahaan harus tetap memperhatikan kesejahteraan psikologis dari para karyawannya yang sudah memasuki masa pensiun, karena sudah memberikan sumbangan tenaga, pikiran kepada perusahaan selama berpuluh tahun bekerja. Tanggung jawab ini sebaiknya dijalankan dengan serius, mengingat kebahagiaan seseeorang ketika memasuki masa pensiun akan menentukan kebahagiaan orang tersebut secara psikologis.
Saran
Saran yang dapat kami berikan kepada perusahaan rokok penamas agar lebih memperhatikan tentang usia para pekerja, yang menurut penelitian yang telah kami lihat dilapangan, masih banyak buruh penamas yang telah memasuki usia lanjut yang seharusnya mereka sudah memasuki usia pensiun
Penamas harus memberlakukan peraturan yang tegas terhadap para buruh yang sudah memasuki usia lanjut.

DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Pensiun
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/.../psikologi-rika%20eliana.pdf