Google Translator

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Minggu, 27 Juni 2010

Usia Pensiun


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Manusia tidak terlepas dari aktivitas bekerja. Ada orang yang bekerja untuk mencari uang, ada yang bekerja untuk mengisi waktu luang, ada pula yang bekerja untuk mencari identitas, dsb. Apapun alasan manusia bekerja, semuanya adalah untuk memenuhi kebutuhannya.
Indonesia merupakan negara yang berkembang industrinya. Saat ini perindustrian di Indonesia sudah beralih yang tadinya masih menggunakan tenaga manual atau buruh dengan menggunakan tenaga mesin yang lebih efisien dan cepat cara kerjanya.
Tetapi masih banyak pabrik atau industri yang masih menggunakan tenaga manual dalam pabriknya, dan masih banyak juga buruh yang berkerja dipabrik yang seharusnya mereka sudah menikmati hari tua, atau dengan kata lain pensiun.
Manusia merupakan mahkluk yang berkembang, manusia mengalami berbagai evolusi yang pada mulanya hanya janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Dari berbagai evolusi manusia tersebut juga banyak mengalami perubahan pada jasmani dan rohani, perubahan dimana manusia tersebut dapat menjadi produktif dan tidak produktif.
Kondisi fisik manusia untuk bekerja ada batasannya, semakin tua seseorang, semakin menurun kondisi fisiknya, maka beriringan dengan hal itu produktivitas kerja pun akan menurun. Pada waktunya seseorang akan diminta untuk berhenti bekerja, yang awamnya dikenal dengan istilah pensiun. Masa pensiun ini dapat menimbulkan masalah karena tidak semua orang siap menghadapinya. Pensiun akan memutuskan seseorang dari aktivitas rutin yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, selain itu akan memutuskan rantai sosial yang sudah terbina dengan rekan kerja, dan yang paling vital adalah menghilangkan identitas seseorang yang sudah melekat begitu lama.
Pensiun ialah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri (pensiun muda). Pensiun juga dimaksudnkan untuk memberi waktu kepada buruh yang sudah tua atau pekerja yang sudah tua untuk menikmati hari tuanya, dan menikmati apa yang telah dia capai selama berkerja.
Dengan memasuki masa pensiun, seseorang akan kehilangan peran sosialnya di masyarakat, prestise, kekuasaan, kontak sosial, bahkan harga diri akan berubah juga karena kehilangan peran.
Dampak pensiun bukan hanya bersifat negatif saja, namun juga terdapat dampak positifnya, yakni seseorang bisa terbebas dari rutinitas kerja. Ada perasaan puas karena sudah berhasil menyelesaikan tugas dan kewajibannya.
Walaupun reaksi seseorang terhadap masa pensiun bisa berbeda-beda, tetapi dampak yang paling nyata dalam kehidupan sehari-hari adalah berkurangnya jumlah pendapatan keluarga.
Selama ini yang menjadi patokan untuk memasuki masa pensiun adalah faktor usia dimana pekerja dianggap mulai kurang produktif. Di negara barat, seseorang baru memasuki masa pensiun jika ia berusia 65 tahun. Ketika seseorang memasuki masa tersebut secara psikologis ia sudah masuk pada kategori dewasa akhir atau yang lebih dikenal dengan istilah manula. Artinya dari segi produktivitas kerja sudah menurun, dan dari tugas perkembangan pun mereka telah dipersiapkan untuk menikmati kehidupan mereka.


Rumusan Masalah
1. Berapakah usia pensiun bagi pekerja buruh.
2. Apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh ormas tertentu untuk haramnya merokok apakah sudah tepat untuk saat ini di Indonesia? Mengingat masih banyak buruh rokok di negeri ini.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan
1. Untuk mengetahui berapakah dana pensiun yang diberlakukan oleh perusahaan.
Manfaat
1. Untuk memberikan pengetahuan kepada pekerja buruh pabrik berapakah usia pensiun yang seharusnya.


PEMBAHASAN
Usia pensiun bagi pekerja buruh.
Beberapa batasan akan dikemukakan di bawah ini, dan secara garis besar dapat dibagi berdasarkan pandangan mengenai peran pekerjaan itu sendiri dan tinjauan definisi dari sudut psikologi perkembangan. Berikut definisi pensiun berdasarkan peran pekerjaan bagi seseorang.
Parnes dan Nessel (Corsini, 1987) mengatakan bahwa pensiun adalah suatu kondisi dimana individu tersebut telah berhenti bekerja pada suatu pekerjaan yang biasa dilakukan. Batasan yang lebih jelas dan lengkap oleh Corsini (1987) mengatakan bahwa pensiun adalah proses pemisahan seorang individu dari pekerjaannya, dimana dalam menjalankan perannya seseorang di gaji. Dengan kata lain masa pensiun mempengaruhi aktivitas seseorang, dari
situasi kerja ke situasi di luar pekerjaan.
Sedangkan berdasarkan pandangan psikologi perkembangan, pensiun dapat dijelaskan sebagai suatu masa transisi ke pola hidup baru, ataupun merupakan akhir pola hidup (Schawrz dalam Hurlock, 1983). Transisi ini meliputi perubahan peran dalam lingkungan sosial, perubahan minat, nilai dan perubahan dalam segenap aspek kehidupan seseorang. Jadi seseorang yang memasuki masa pensiun, bisa merubah arah hidupnya dengan mengerjakan aktivitas lain, tetapi bisa juga tidak mengerjakan aktivitas tertentu lagi.
Di Indonesia seseorang dapat dikatakan memasuki masa pensiun bila :
a) Sekurang-kurangnya mencapai usia 50 tahun.
b) Telah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri
c) Memiliki masa kerja untuk pensiun ± 20 tahun.
Pada umumnya usia pensiun di Indonesia berkisar antara usia 55 tahun, sedangkan di negara Barat usia pensiun adalah berkisar 65 tahun. Pada usia 65 tahun, secara psikologi perkembangan seseorang memasuki usia manula atau dewasa akhir (late adulthood). Keadaan ini cukup berlainan dengan situasi di Indonesia dimana seseorang sudah termasuk pensiun pada tahapan dewasa menengah (middle adulthood). Masa dewasa menengah ini masih dapat dikatakan cukup produktif. Meskipun kekuatan fisik maupun kekuatan mental
seseorang pada masa ini mulai menurun, namun pada masa inilah seseorang mulai mencapai prestasi puncak baik itu karir, pendidikan dan hubungan interpersonal. Sebagai orang tua, pada umumnya mereka harus bertanggung jawab dalam membesarkan anak-anak yang mulai berangkat remaja, bahkan ada yang sudah berkeluarga. Dapat dipahami bahwa pada masa ini sebetulnya masa yang penuh tantangan khususnya untuk pensiunan di Indonesia. Terlebih jika pensiunan yang masih harus membiayai kuliah anak-anak mereka, padahal dengan status pensiun keadaan keuangan mulai menurun.
Pensiun yang dijalani berdasarkan aturan dari perusahaan adalah pensiun yang kerap kali dilakukan oleh satu perusahaan berdasarkan aturan yang berlaku pada perusahaan tersebut. Dalam hal ini kehendak individu diabaikan, apakah dia masih sanggup atau masih ingin bekerja kembali.
Masa pensiun ini sendiri terbagi dalam 4 fase besar, dan dimulai dengan tahapan pertama yakni honeymoon phase. Periode ini biasanya terjadi tidak lama setelah orang memasuki masa pensiun. Sesuai dengan istilah honeymoon (bulan madu), maka perasaan yang muncul ketika memasuki fase ini adalah perasaan gembira karena bebas dari pekerjaan dan rutinitas.
Biasanya orang mulai mencari kegiatan pengganti lain seperti mengembangkan hobi. Kegiatan inipun tergantung pada kesehatan, keuangan, gaya hidup dan situasi keluarga. Lamanya fase ini tergantung pada kemampuan seseorang. Orang yang selama masa kegiatan aktifnya bekerja dan gaya hidupnya tidak bertumpu pada pekerjaan, biasanya akan
mampu menyesuaikan diri dan mengembangkan kegiatan lain yang juga menyenangkan. Setelah fase ini berakhir maka akan masuk pada fase kedua yakni disenchatment phase. Pada fase ini pensiunan mulai merasa depresi, merasa kosong. Untuk beberapa orang pada fase ini, ada rasa kehilangan baik itu kehilangan kekuasaan, martabat, status, penghasilan, teman kerja, aturan tertentu (Jacob, 1989). Pensiunan yang terpukul pada fase ini akan
memasuki reorientation phase, yaitu fase dimana seseorang mulai mengembangkan pandangan yang lebih realistik mengenai alternatif hidup. Mereka mulai mencari aktivitas baru. Setelah mencapai tahapan ini, para pensiunan akan masuk pada stability phase yaitu fase dimana mereka mulai mengembangkan suatu set kriteria mengenai pemilihan aktivitas, dimana mereka merasa dapat hidup tentram dengan pilihannya.
Bagi individu yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri, perubahan yang terjadi pada fase ini akan menimbulkan gangguan psikologis dan juga gangguan fisiologis. Kondisi gangguan fisiologis bisa menyebabkan kematian yang lebih cepat atau premature death. Istilah lain dikemukakan para ahli adalah retirement shock atau retirement syndrome. Sedangkan gangguan psikologis yang diakibatkan oleh masa pensiun biasanya stress, frustasi, depresi.




• Apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh ormas tertentu untuk haramnya merokok apakah sudah tepat untuk saat ini di Indonesia? Mengingat masih banyak buruh rokok di negeri ini.
Menurut kami seharusnya haramnya rokok di Indonesia belum tepat, karena Indonesia sendiri merupakan negara penghasil tembakau yang besar, dan banyak juga masyarakat Indonesia yang berkerja untuk rokok. jika rokok diharamkan, maka akan berpengaruh pada bertambahnya pengangguran di Indonesia, karena banyaknya buruh yang berkerja untuk rokok, dan pemasukan negara dengan adanya cukai rokok pun akan berkurang, serta akan membuat para petani tembakau yang sudah bertahun-tahun menanam tembakau akan kehilangan mata pencaharian. Indonesia sendiri merupakan negara yang paling banyak memproduksi mengkonsumsi rokok, fatwa haramnya merokok menurut kami masih belum tepat untuk diberlakukan di Indonesia dan akan banyak sekali masyarakat dari berbagai golongan akan memprotes tentang adanya fatwa ini. Fatwa haramnya merokok juga melanggar hak asasi manusia, karena merokok itu merupakan pilihan seseorang dan itu dilakukan dalam keadaan sadar. Dalam Al-Qur’an tidak ada ayat yang mengatakan bahwa merokok itu haram. Walaupun memang dengan adanya fatwa ini dapat menciptakan masyarakat yang sehat.
Solusi
Pemerintah seharusnya tidak langsung menetapkan bahwa rokok itu haram, seharusnya ada kebijakan dari pemerintah yang memperbolehkan atau memberikan tempat khusus merokok, agar mereka yang tidak suka dengan bau rokok tidak merasa terganggu dengan adanya asap rokok dan tidak mengeluarkan fatwa yang mengharamkan rokok. Sebaiknya pemerintah juga tidak langsung mengharamkan rokok, alangkah lebih baiknya mengeluarkan fatwa bahwa merokok itu makruh hukumnya, yang dilakukan akan mendapat pahala, sedankanbila tidak dilakukan tidak apa-apa. Bila memang harus masih ditentukan haram, tetapi dikondisikan hanya untuk anak-anak dan wanita hamil.


PENUTUP
Kesimpulan
Masa pensiun, khususnya di Indonesia merupakan masa yang akan menimbulkan gejolak psikologis mengingat ketika seseorang berusia 55 tahun ia harus memasuki masa pensiun. Masa pensiun di literatur Barat selalu dikaitkan dengan masa dewasa akhir, hal ini terjadi di negara Barat orang memasuki masa pensiun ketika mereka memasuki usia 65 tahun, suatu kondisi yang berbeda dengan di Indonesia. Namun konsep bahwa ketika masuki masa pensiun, bagi sebagian orang ia sudah memasuki usia yang cukup tua, padahal dalam usia
seperti ini orang masih bisa produktif.
Akibat yang bisa dirasakan muncul karena memasuki masa pensiun adalah seseorang kehilangan sumber keuangan, harga diri, kontak sosial, kehilangan makna suatu pekerjaan, kehilangan referensi sosial, kehilangan rutinitas kerja. Kesemua aspek ini akan membawa pensiunan kembali mempertanyakan “Siapakah Aku ?” yang lebih dikenal dengan istilah Konsep Diri.
Masa pensiun bisa mempengaruhi konsep diri, karena pensiun menyebabkan seseorang kehilangan peran (role), identitas dalam masyarakat yang dapat mempengaruhi harga diri mereka. Pensiun akan menyebabkan seseorang kehilangan perannya dalam masyarakat
mempengaruhi statusnya dan pada akhirnya bisa mempengaruhi konsep diri menjadi negatif. Akibat psikologis dari hal ini adalah nantinya akan mempengaruhi kesehatan mental seseorang, dan juga proses penyesuaian dirinya. Sedangkan akibat dari fisik adalah bisa menimbulkan gangguan penyakit yang dikenal dengan istilah retirement syndrome. Penyesuaian diri yang positif di tentukan oleh berbagai faktor antara lain kesehatan, sosial ekonomi, status, usia, jenis kelamin, dan persepsi seseorang terhadap masa pensiun itu. Untuk itu intervensi yang dilakukan untuk mencegah proses penyesuaian diri yang kurang baik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas. Penyesuaian diri yang positif akan memberikan dampak positif pula pada aspek psikologis seorang pensiunan. Ia
akan melewatkan masa pensiun dengan rasa bahagia,bahkan bisa kembali aktif mencari pekerjaan lain.
Perusahaan harus tetap memperhatikan kesejahteraan psikologis dari para karyawannya yang sudah memasuki masa pensiun, karena sudah memberikan sumbangan tenaga, pikiran kepada perusahaan selama berpuluh tahun bekerja. Tanggung jawab ini sebaiknya dijalankan dengan serius, mengingat kebahagiaan seseeorang ketika memasuki masa pensiun akan menentukan kebahagiaan orang tersebut secara psikologis.
Saran
Saran yang dapat kami berikan kepada perusahaan rokok penamas agar lebih memperhatikan tentang usia para pekerja, yang menurut penelitian yang telah kami lihat dilapangan, masih banyak buruh penamas yang telah memasuki usia lanjut yang seharusnya mereka sudah memasuki usia pensiun
Penamas harus memberlakukan peraturan yang tegas terhadap para buruh yang sudah memasuki usia lanjut.

DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Pensiun
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/.../psikologi-rika%20eliana.pdf

Selasa, 01 Juni 2010

Makanan yang Tidak Menyehatkan

KATA PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini kami membahas “Makanan yang Tidak Sehat”, suatu permasalahan yang selalu dialami bagi manusia yang setiap harinya membutuhkan makan untuk hidup.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman tentang kuliah kami yaitu Perlindungan Konsumen dan sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “Perlindungan Konsumen”
Demikian makalah ini kami buat, kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan agar terciptanya makalah yang lebih baik lagi, terima kasih kami ucapkan dan semoga bermanfaat,

Malang, 2 Juni 2010

Penyusun’

PENDAHULUAN
Makanan adalah bahan, biasanya berasal dari hewan atau tumbuhan, dimakan oleh mahluk hidup untuk memberikan tenaga dana nutrisi. Cairan dipakai untuk maksud ini sering disebut minuman, tetapi kata 'makanan' juga bisa dipakai. Istilah ini kadang-kadang dipakai dengan kiasan, seperti "makanan untuk pemikiran". Kecukupan makanan dapat dinilai dengan status gizi secara antropometri
Makanan yang dibutuh manusia biasanya dibuat melalui bertani atau berkebun yang meliputi sumber hewan dan tumbuhan. Beberapa orang menolak untuk memakan makanan dari hewan seperti, daging, telur dan lain-lain. Mereka yang tidak suka memakan daging dan sejenisnya disebut vegetarian yaitu orang yang hanya memakan sayuran sebagai makanan pokok mereka.
Pada umumnya bahan makanan mengandung beberapa unsur atau senyawa seperti air, karbohidrat, protein, lemak, vitamin, enzim, pigmen dan lain-lain.
Setiap makhluk hidup membutuhkan makanan. Tanpa makanan, makhluk hidup akan sulit dalam mengerjakan aktivitas sehari-harinya. Makanan dapat membantu kita dalam mendapatkan energi,membantu pertumbuhan badan dan otak. Memakan makanan yang bergizi akan membantu pertumbuhan kita, baik otak maupun badan. Setiap makanan mempunyai kandungan gizi yang berbeda. Protein, karbohidrat, lemak, dan lain-lain adalah salah satu contoh gizi yang akan kita dapatkan dari makanan.
Setiap jenis gizi yang kita dapatkan mempunyai fungsi yang berbeda. Karbohidrat merupakan sumber tenaga yang kita dapatkan sehari-hari. Salah satu contoh makanan yang mengandung karbohidrat adalah nasi. Protein digunakan oleh tubuh untuk membantu pertumbuhan kita, baik otak maupun tubuh kita. Lemak digunakan oleh tubuh kita sebagai cadangan makanan dan sebagai cadangan energi. Lemak akan digunakan saat tubuh kekurangan karbohidrat, dan lemak akan memecah menjadi glukosa yang sangat berguna bagi tubuh kita saat kita membutuhkan energi.
Makanan adalah bahan, biasanya berasal dari hewan atau tumbuhan, dimakan oleh makhluk hidup untuk memberikan tenaga dana nutrisi. Cairan dipakai untuk maksud ini sering disebut minuman, tetapi kata 'makanan' juga bisa dipakai. Istilah ini kadang-kadang dipakai dengan kiasan, seperti "makanan untuk pemikiran". Kecukupan makanan dapat dinilai dengan status gizi secara antropometri
Makanan yang dibutuh manusia biasanya dibuat melalui bertani atau berkebun yang meliputi sumber hewan dan tumbuhan. Beberapa orang menolak untuk memakan makanan dari hewan seperti, daging, telur dan lain-lain. Mereka yang tidak suka memakan daging dan sejenisnya disebut vegetarian yaitu orang yang hanya memakan sayuran sebagai makanan pokok mereka.
Pada umumnya bahan makanan mengandung beberapa unsur atau senyawa seperti air, karbohidrat, protein, lemak, vitamin, enzim, pigmen dan lain-lain.
Setiap makhluk hidup membutuhkan makanan. Tanpa makanan, makhluk hidup akan sulit dalam mengerjakan aktivitas sehari-harinya. Makanan dapat membantu kita dalam mendapatkan energi,membantu pertumbuhan badan dan otak. Memakan makanan yang bergizi akan membantu pertumbuhan kita, baik otak maupun badan. Setiap makanan mempunyai kandungan gizi yang berbeda. Protein, karbohidrat, lemak, dan lain-lain adalah salah satu contoh gizi yang akan kita dapatkan dari makanan.
Setiap jenis gizi yang kita dapatkan mempunyai fungsi yang berbeda. Karbohidrat merupakan sumber tenaga yang kita dapatkan sehari-hari. Salah satu contoh makanan yang mengandung karbohidrat adalah nasi. Protein digunakan oleh tubuh untuk membantu pertumbuhan kita, baik otak maupun tubuh kita. Lemak digunakan oleh tubuh kita sebagai cadangan makanan dan sebagai cadangan energi. Lemak akan digunakan saat tubuh kekurangan karbohidrat, dan lemak akan memecah menjadi glukosa yang sangat berguna bagi tubuh kita saat kita membutuhkan energi.
Makanan pasti dimakan oleh seluruh manusia di dunia ini. Kebutuhan makanan setiap orang di dunia ini berbeda. Orang yang tinggal di Kutub Utara dan Kutub Selatan, membutuhkan banyak makanan untuk membantu menghangatkan dirinya agar suhu tubuhnya tetap normal. Sedangkan bagi orang yang tinggal di daerah tropis, mereka justru membutuhkan banyak minuman dibandingkan dengan makanan. Selera makanan orang di setiap negara pasti berbeda, sehingga setiap negara mempunyai makanan khas sendiri. Di Amerika Serikat, rata-rata penduduknya memakan pizza, hamburger dan hot dog sebagai makanan pokok mereka. Di Indonesia, rata-rata penduduknya memakan nasi sebagai makanan pokok mereka. Begitupun dengan Eropa dan negara-negara lainnya. Jadi, dapat dipastikan, bahwa setiap negara mempunyai makanan khas masing-masing.
Semakin berkembangnya zaman, dan semakin banyak juga makanan yang tercipta, semakin banyak juga makanan yang tidak layak untuk dimakan, atau dengan kalimat lain makanan tersebut tidak sehat untuk dimakan.
Tetapi saat ini, khususnya di Indonesia sendiri telah ada sebuag badan yang mengawasi tentang makanan. Badan iru adalah BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Badan ini bertugas untuk mengawasi makanan yang disajikan atau yang dibuat untuk dikonsumsi masyarakat di Indonesia.

PEMBAHASAN
Makanan adalah bahan, biasanya berasal dari hewan atau tumbuhan, dimakan oleh makhluk hidup untuk memberikan tenaga dana nutrisi. Cairan dipakai untuk maksud ini sering disebut minuman, tetapi kata 'makanan' juga bisa dipakai. Istilah ini kadang-kadang dipakai dengan kiasan, seperti "makanan untuk pemikiran". Kecukupan makanan dapat dinilai dengan status gizi secara antropometri
Tetapi saat ini banyak makanan yang tidak layak dimakan, makanan tersebut banyak mengandung pengawet yang bebahaya bagi tubuh manusia. Pengawet makanan merupakan bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau menghambat terjadinya kerusakan atau pembusukan makanan. Penggunaan pengawet terutama dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi makanan mudah rusak. Dengan pemberian bahan pengawet tersebut, diharapkan makanan tetap terpelihara kesegarannya. Selain juga mencegah terjadinya kerusakan bahan makanan.
Berdasarkan Permenkes No.722/88 terdapat 26 jenis pengawet yang diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Adapun kelompok pengawet tersebut adalah: asam benzoat, asam propionat, asam sorbat, belerang dioksida, etil p-hidroksi benzoat, kaloum benzoat, kalium bisulfit, kalium nitrat, kalium nitrit, kalium propionat, kalium sorbat, kalium sulfit, kalsium benzoat, kalsium propionat, kalsium sorbat, natrium benzoat, metil-p-hidroksi benzoat, natrium bisulfit, natirum metabisulfit, natrium nitrat, natrium nitrit, natrium propionat, natrium sulfit, nisin, propil-p-hidroksi benzoat. Penggunaan pengawet tersebut harus mengikuti takaran yang dibenarkan.
Pengawet yang tidak diizinkan namun kemungkinan dipergunakan seperti formalin dan boraks pada makanan tertentu sangatlah berbahaya. Bahayanya penggunaan formalin karena dapat menyebabkan di antaranya kanker paru-paru serta gangguan pada alat pencernaan dan jantung. Penggunaan boraks sebagai pengawet makanan dapat menyebabkan diantaranya gangguan pada otak, hati, dan kulit.
Upaya produsen (pelaku usaha) dalam memberikan perlindungan konsumen sehubungan dengan penggunaan bahan pengawet pada makanan, adalah dengan memenuhi ketentuan tentang pengaturan penggunaan pengawet terhadap produk makanannya. Penggunaan pengawet yang diizinkan dan takaran yang benar, diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen dan kemungkinan penggunaan zat yang mengandung bahaya.
Hak konsumen atas keamanan dan keselamatan terhadap barang yang dikonsumsi harus dihormati oleh produsen. Sebab, hak tersebut dilindungi oleh undang-undang yang memberikan perlindungan terhadap konsumen (UUPK No.8 tahun 1999).
Tetapi saat ini banyak produsen makanan yang tidak bertanggung jawab, mereka lebih memilih makanan yang mereka buat dapat terjual dengan kembali ke alam atau makanan yang alami bisa menjadi pilihan yang lebih baik. Bahaya pengawet terhadap tubuh dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya pengawet yang digunakan, dalam hal ini jenis dan takaran serta pola konsumsi.
Lama dan seringnya mengonsumsi makanan dengan pengawet kemungkinan menimbulkan terjadinya akumulasi zat-zat racun yang bisa memicu reaksi yang menyebabkan sakit. Tanggung jawab konsumen terhadap kesehatan, salah satunya adalah dengan lebih selektif memilih pola konsumsi.
Produk yang ditarik dari peredaran oleh BPOM:
1. Jinwel Yougoo Susu Fermentasi Rasa Jeruk
2. Jinwel Yougoo Aneka Buah
3. Jinwel Yougoo tanpa Rasa
4. Guozhen susu bubuk full cream
5. Meiji Indoeskrim Gold Monas Rasa Cokelat
6. Meiji Indoeskrim Gold Monas Rasa Vanila
7. Oreo Stick Wafer
8. Oreo Stick Wafer (disebut dua kali, karena ukuran berbeda)
9. Oreo Cokelat Sandwich Cookies
10. M&M’s Kembang Gula Cokelat Susu
11. M&M’s Cokelat Susu
12. Snicker’s (biskuit-nougat lapis cokelat)
13. Dove Choc Kembang Gula Cokelat
14. Dove Choc
15. Dove Choc (disebut dua kali, karena ukuran berbeda)
16. Natural Choice Yoghurt Flavoured Ice Bar
17. Yili Bean Club Matcha Red Bean Ice Bar
18. Yili Bean Club Red Bean Ice Bar
19. Yili Prestige Chocliz
20. Yili Chestnut Ice Bar
21. Nestle Dairy Farm UHT Pure Milk
22. Yili High Calcium Low Fat Milk Beverage
23. Yili High Calcium Milk Beverage
24. Yili Pure Milk 205 ml
25. Yili Pure Milk 1 L
26. Dutch Lady Strawberry Flavoured Milk
27. White Rabbit Creamy Candy
28. Yili Choice Dairy Frozen Yoghurt Bar (kembang gula)
Banyak pengalarnan buruk yang dialami konsumen dalam hal rendahnya standar kualitas pangan. Akhir-akhir ini sering terdengar berita keracunan makanan setelah mengkonsumsi makanan yang tidak jelas tanggal kadaluarsa maupun adanya bahan makanan yang berbahaya dalam makanan tersebut. Adapula makanan yang mengandung bahan berbahaya tapi efeknya baru akan terasa dalam jangka waktu yang lama.
Untuk saat ini banyak masyarakat menjadi vegetarian untuk mengurangi resiko keracunan makanan akibat pengawet. Oleh karena manusia dirancang bukan untuk memakan daging, tidak heran begitu banyak penyakit yang menakutkan timbul sebagai akibat dan memakan daging, termasuk dalamnya kanker, penyakit jantung kardiovakular dan cerebrovaskular, penyakit seperti serangan jantung, stroke, darah tinggi, dll. Ilmu pengetahuan telah lama membuktikan bahwa makanan vegetarian bisa mencegah penyakit-penyakit ini. Jauh sebelumnya, tahun 1961, majalah "Journal of American Medical Association" menyatakan: "Makanan vegetarian bisa mencegah 97% dari penyumbatan urat nadi jantung."


KESIMPULAN
Makanan adalah bahan, biasanya berasal dari hewan atau tumbuhan, dimakan oleh mahluk hidup untuk memberikan tenaga dana nutrisi. Cairan dipakai untuk maksud ini sering disebut minuman, tetapi kata 'makanan' juga bisa dipakai. Istilah ini kadang-kadang dipakai dengan kiasan, seperti "makanan untuk pemikiran". Kecukupan makanan dapat dinilai dengan status gizi secara antropometri
Pada umumnya bahan makanan mengandung beberapa unsur atau senyawa seperti air, karbohidrat, protein, lemak, vitamin, enzim, pigmen dan lain-lain.
Tetapi saat ini banyak makanan yang tidak layak dimakan, makanan tersebut banyak mengandung pengawet yang bebahaya bagi tubuh manusia. Pengawet makanan merupakan bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau menghambat terjadinya kerusakan atau pembusukan makanan. Penggunaan pengawet terutama dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi makanan mudah rusak. Dengan pemberian bahan pengawet tersebut, diharapkan makanan tetap terpelihara kesegarannya. Selain juga mencegah terjadinya kerusakan bahan makanan.
Berdasarkan Permenkes No.722/88 terdapat 26 jenis pengawet yang diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Adapun kelompok pengawet tersebut adalah: asam benzoat, asam propionat, asam sorbat, belerang dioksida, etil p-hidroksi benzoat, kaloum benzoat, kalium bisulfit, kalium nitrat, kalium nitrit, kalium propionat, kalium sorbat, kalium sulfit, kalsium benzoat, kalsium propionat, kalsium sorbat, natrium benzoat, metil-p-hidroksi benzoat, natrium bisulfit, natirum metabisulfit, natrium nitrat, natrium nitrit, natrium propionat, natrium sulfit, nisin, propil-p-hidroksi benzoat. Penggunaan pengawet tersebut harus mengikuti takaran yang dibenarkan.
Upaya produsen (pelaku usaha) dalam memberikan perlindungan konsumen sehubungan dengan penggunaan bahan pengawet pada makanan, adalah dengan memenuhi ketentuan tentang pengaturan penggunaan pengawet terhadap produk makanannya. Penggunaan pengawet yang diizinkan dan takaran yang benar, diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen dan kemungkinan penggunaan zat yang mengandung bahaya.
Lama dan seringnya mengonsumsi makanan dengan pengawet kemungkinan menimbulkan terjadinya akumulasi zat-zat racun yang bisa memicu reaksi yang menyebabkan sakit. Tanggung jawab konsumen terhadap kesehatan, salah satunya adalah dengan lebih selektif memilih pola konsumsi.
Untuk saat ini banyak masyarakat menjadi vegetarian untuk mengurangi resiko keracunan makanan akibat pengawet. Oleh karena manusia dirancang bukan untuk memakan daging, tidak heran begitu banyak penyakit yang menakutkan timbul sebagai akibat dan memakan daging, termasuk dalamnya kanker, penyakit jantung kardiovakular dan cerebrovaskular, penyakit seperti serangan jantung, stroke, darah tinggi, dll. Ilmu pengetahuan telah lama membuktikan bahwa makanan vegetarian bisa mencegah penyakit-penyakit ini. Jauh sebelumnya, tahun 1961, majalah "Journal of American Medical Association" menyatakan: "Makanan vegetarian bisa mencegah 97% dari penyumbatan urat nadi jantung."