Google Translator

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 11 Januari 2010

Kewajiban Masyarakat dalam Pelestarian Sungai untuk Menciptakan Sungai Yang Jernih


Latar Belakang
Air hujan yang jatuh ke bumi, sebagian menguap kembali menjadi air di udara, sebagian masuk ke dalam tanah, sebagian lagi mengalir di permukaan. Aliran air di permukaan ini kemudian akan berkumpul mengalir ke tempat yang lebih rendah dan membentuk sungai yang kemudian mengalir ke laut.
Pada tahun 1880 an seorang geologist berkebangssan Amerika, William Davis Morris berpendapat bahwa sungai dan lembahnya ibarat organisme hidup. Sungai berubah dari waktu ke waktu, mengalami masa muda, dewasa, dan masa tua. Menurut Davis, siklus kehidupan sungai dimulai ketika tanah baru muncul di atas permukaan laut. Hujan kemudian mengikisnya dan membuat parit, kemudian parit-parit itu bertemu sesamanya dan membentuk sungai. Danau menampung air pada daerah yang cekung, tapi kemudian hilang sebagai sebagai sungai dangkal. Kemudian memperdalam salurannya dan mengiris ke dasarnya membentuk sisi yang curam, lembah bentuk V. Anak-anak sungai kemudian tumbuh dari sungai utamanya seperti cabang tumbuh dari pohon. Semakin tuan sungai, lembahnya semakin dlam dan anak-anak sungainya semakin panjang.
Sungai merupakan jalan air alami. mengalir menuju Samudera, Danau atau laut, atau ke sungai yang lain. Pada beberapa kasus, sebuah sungai secara sederhana mengalir meresap ke dalam tanah sebelum menemukan badan air lainnya. Dengan melalui sungai merupakan cara yang biasa bagi air hujan yang turun di daratan untuk mengalir ke laut atau tampungan air yang besar seperti danau. Sungai terdiri dari beberapa bagian, bermula dari mata air yang mengalir ke anak sungai. Beberapa anak sungai akan bergabung untuk membentuk sungai utama. Aliran


  • William Morris Davis (February 12, 1850 - February 5, 1934) was an American geographer, geologist, geomorphologist, and meteorologist, often called the "father of American geography".

Air biasanya berbatasan dengan kepada saluran dengan dasar dan tebing di sebelah kiri dan kanan. Penghujung sungai di mana sungai bertemu laut dikenali sebagai muara sungai.
Sungai merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Air dalam sungai umumnya terkumpul dari presipitasi, seperti hujan,embun, mata air, limpasan bawah tanah, dan dibeberapa negara tertantu air sungai juga berasal dari lelehan es / salju. Selain air, sungai juga mengalirkan sedimen dan polutan.
Kemanfaatan terbesar sebuah sungai adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya potensial untuk dijadikan objek wisata sungai. Di Indonesia saat ini terdapat 5.950 daerah aliran sungai (DAS).
Sungai menurut jumlah airnya dibedakan :
  1. sungai permanen - yaitu sungai yang debit airnya sepanjang tahun relatif tetap. Contoh sungai jenis ini adalah sungai Kapuas, Kahayan, Barito dan Mahakam di Kalimantan. Sungai Musi, Batanghari dan Indragiri di Sumatera.
  2. sungai periodik - yaitu sungai yang pada waktu musim hujan airnya banyak, sedangkan pada musim kemarau airnya kecil. Contoh sungai jenis ini banyak terdapat di pulau Jawa misalnya sungai Bengawan Solo, dan sungai Opak di Jawa Tengah. Sungai Progo dan sungai Code di Daerah Istimewa Yogyakarta serta sungai Brantas di Jawa Timur.
  3. sungai intermittent atau sungai episodik - yaitu sungai yang pada musim kemarau airnya kering dan pada musim hujan airnya banyak. Contoh sungai jenis ini adalah sungai Kalada di pulau Sumba.
  4. sungai ephemeral - yaitu sungai yang ada airnya hanya pada saat musim hujan. Pada hakekatnya sungai jenis ini hampir sama dengan jenis episodik, hanya saja pada musim hujan sungai jenis ini airnya belum tentu banyak.
  • Hidrologi adalah cabang ilmu teknik sipil yang mempelajari pergerakan, distribusi, dan kualitas air di seluruh Bumi
  • Dalam meteorologi, presipitasi (juga dikenal sebagai satu kelas dalam hidrometeor, yang merupakan fenomena atmosferik) adalah setiap produk dari kondensasi uap air di atmosfer.

Sungai menurut genetiknya dibedakan :
  1. sungai konsekwen yaitu sungai yang arah alirannya searah dengan kemiringan lereng.
  2. sungai subsekwen yaitu sungai yang aliran airnya tegak lurus dengan sungai konsekwen.
  3. sungai obsekwen yaitu anak sungai subsekwen yang alirannya berlawanan arah dengan sungai konsekwen.
  4. sungai insekwen yaitu sungai yang alirannya tidak teratur atau terikat oleh lereng daratan.
  5. sungai resekwen yaitu anak sungai subsekwen yang alirannya searah dengan sungai konsekwen
Sungai seringkali dikendalikan atau dikontrol supaya lebih bermanfaat atau mengurangi dampak negatifnya terhadap kegiatan manusia.
  1. Bendung dan Bendungan dibangun untuk mengontrol aliran, menyimpan air atau menghasilkan energi.
  2. Tanggul dibuat untuk mencegah sungai mengalir melampaui batas dataran banjirnya.
  3. Kanal-kanal dibuat untuk menghubungkan sungai-sungai untuk mentransfer air maupun navigasi.
  4. Badan sungai dapat dimodifikasi untuk meningkatkan navigasi atau diluruskan untuk meningkatkan rerata aliran.
Manajemen sungai merupakan aktivitas yang berkelanjutan karena sungai cenderung untuk mengulangi kembali modifikasi buatan manusia. Saluran yang dikeruk akan kembali mendangkal, mekanisme pintu air akan memburuk seiring waktu berjalan, tanggul-tanggul dan bendungan sangat mungkin mengalami rembesan atau kegagalan yang dahsyat akibatnya. Keuntungan yang dicari dalam manajemen sungai seringkali "impas" bila dibandingkan dengan biaya-biaya sosial ekonomis yang dikeluarkan dalam mitigasi efek buruk dari manajemen yang bersangkutan. Sebagai contoh, di beberapa bagian negara berkembang, sungai telah dikungkung dalam kanal-kanal sehingga dataran banjir yang datar dapat bebas dan dikembangkan. Banjir dapat menggenangi pola pembangunan tersebut sehingga dibutuhkan biaya tinggi dan seringkali makan korban jiwa.
Banyak sungai kini semakin dikembangkan sebagai wahana konservasi habitat, karena sungai termasuk penting untuk berbagai tanaman air, ikan-ikan yang bermigrasi, menetap, dan budidaya tambak, burung-burung, serta beberapa jenis mamalia.
Tetapi tidak semua sungai dimanfaatkan dengan baik, di Indonesia, atau di Jakarta pada khususnya sungi bukan lagi menjadi tempat untuk konservasi habitat, budidaya tambak, atau menjadi hidup tanaman atau hewan air. Sungai telah menjadi tempat untuk pembuangan, termasuk limbah cair, atau limbah padat seperti sampah Tidak semua limbah atau sampah yang dibuang ke sungan merupakan bahan yang mudah terurai, salah satunya contohnya palstik, plastik membutuhkan waktu sangat lama untuk dapat, sebelum plastik tersebut dapat terurai, telah ada plastik lain yang menumpuk dan terus menumpuk sehingga membusuk dan menyebabkan bau yang tidak sedap.

  • Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (en)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.
  • Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.
Rumusan Masalah
Di zaman yang global seperti ini, sudah banyak berbagai macam benda atau sampah yang diciptakan manusia yang sulit terurai dengan alam dalam jangka waktu cepat, sebelum limbah atau sampah tersebut dapat terurai sudah ditambah dengan sampah yang baru sehingga menjadi penumpukan yang sangat banyak dan akhirnya tidak dapat terurai oleh alam.
Di dalam Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1991 Tentang Sungai menjelaskan bahwa Sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan manusia.Sungai harus dilindungi dan dijaga kelestariannya, ditingkatkan fungsi dan kemanfaatannya, dan dikendalikan daya rusaknya terhadap lingkungan. Tetapi apa yang dilakukan masyarakat saat ini telah mencerminkan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1991 Tentang Sungai tersebut?
Yang menjadi masalah adalah, dapatkah sungai tersebut dikembalikan lagi kejernihannya, dan bagaimana cara untuk menanggulangi limbah yang semakin menumpuk dan bertambah banyak.


Pembahasan
Akibat pencemaran, kualitas air sungai yang tercemar itu sudah tidak memenuhi baku mutu untuk air minum, pertanian, dan industri. Harus ada perlakuan khusus sebelum (air) digunakan, seperti pemrosesan untuk menghilangkan zat kimia, pengendapan, atau menggunakan tawas.
Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
• limbah industri,
• kegiatan pertambangan, dan
• sedimentasi yang memperkeruh air sungai.
Pencemaran itu berdampak pada menurunnya kualitas air sungai.
Penjernihan air dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan mikroorganisme sebagai pengurai senyawa, dan dengan memisahkan antara senyawa kimia dengan air. Tetapi cara tersebut bukanlah merupakan cara yang mudah, karena di dalam senyawa air sungai saat ini telah mengandung logam berbahaya, seperti tembaga (Cu), crom (Cr), seng (Zn), dan nikel (Ni) B3 tidak dapat diurai dengan mudah.
Pasal 27 Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1991 Tentang Sungai menyatakan:
Dilarang membuang benda-benda/bahan-bahan padat dan/atau cair ataupun yang berupa
limbah ke dalam maupun di sekitar sungai yang diperkirakan atau patut diduga akan
menimbulkan pencemaran atau menurunkan kualitas air, sehingga membahayakan dan/atau
merugikan penggunaan air yang lain dan lingkungan.
  • Tawas adalah Alumunium Sulfat
  • Mikroorganisme atau mikroba adalah organisme yang berukuran sangat kecil (biasanya kurang dari 1 mm) sehingga untuk mengamatinya diperlukan alat bantuan
  • B3 adalah Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia
Untuk melakukan pembuangan limbah harus memiliki izin dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan untuk kegiatan pengumpulan atau pengolahan termasuk penimbunan akhir dari
Menteri Perhubungan untuk kegiatan pengangkutaan setelah mendapat pertimbangan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan.
Tetapi pada kenyataannya saat ini demi menekan biaya produksi masih banyak pabrik yang tidak mengolah limbahnya terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai, yang berguna untuk memisahkan antara senyawa kimia dan air yang terkandung di dalam limbah tersebut agar dapat mudah terurai dengan alam. Walaupun mereka sudah mendapat izin, dan telah melapirkan jenis, dan karakteristik limbah kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, tetapi pada kenyataannya berbeda dengan limbah yang mereka buang.
Kesadaran masyarakat sangat berperan penting dalam mengembalikan kejerniha air sungai. Misalnya saja dengan cara yang paling mudah dengan tidak membuang samaph ke sungai, dan dengan memperkecil produksi limbah bagi pabrik. Tetapi untuk saat ini mungkin perlakuan tersebut sudah terlambat, perlakuan tersebut hanya dapat mengurangi, tidak menghilangi sampah atau limbah yang sudah terlanjur ada di sungai. Peran serta pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menindaklanjuti pembersihan sungai, untuk saat ini hal yang dapat dilakukan dengan membersihkan sungai itu sendiri, dan mebuang sampah pada tempatnya.
Tentu saja tugas tersebut bukan tugas yang ringan, masalah pembersihan sungai di Indonesia sudah menjadi pokok pembahsan selama bertahun-tahun, pinjaman luar negeri triliunan rupiah untuk membersihkan sungai saja banyak mengundang pro dan kontra.
Pembersihan sungai ini tidak saja untuk membersihkan saja agar enak dipandang mata atau tidak tercium bau yang menyengat, tetapi juga agar tidak lagi timbul masalah banjir yang terjadi di Indonesia setiap tahun, yang seperti sudah menjadi jadwal tahunan diberbagai daerah, agar tidak terjadi penyebaran penyakit bagi para warga yang tinggal di bantaran sungai yang pada umumnya mudah terserang penyakit kulit dan pencernaan akibat air yang mereka gunakan dan konsumsi merupakan air yang tidak sehat.
Kegiatan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah pada saat ini juga sudah cukup membantu, dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi limah, beberapa cara tersebut adalah:
Proses pengolahan secara aerobik :
Prinsip pengolahan secara aerobik adalah menguraikan secara sempurna senyawa organik yang
berasal dari buangan di dalam periode waktu yang relatif singkat. Penguraian dilakukan terutama
dilakukan oleh bakteri dan hal ini dipengaruhi oleh :
1. jumlah sumber nutrien
2. jumlah oksigen
Saringan trickling (Trickling Filter)
Merupakan suatu bejana yang tersusun oleh lapisan materi kasar, keras dan kedap air.
Kegunaannya untuk mengolah air buangan dengan mekanisme aliran air yang jatuh dan mengalir
perlahan-lahan melalui lapisan batu untuk kemudian disaring.
Saringan trickling memiliki 3 sistem utama yaitu:
1. Distributor
2. Pengolahan
3. Pengumpul
Kolam oksidasi/stabilisasi (Oxidation Ponds)
Kolam ini tidak memerlukan biaya yang mahal. Terdapat beberapa kolam yang utama digunakan
yaitu kolam fakultatif, kolam maturasi, dan kolam anaerob.
kelebihan kolam ini :
  1. Beban BOD pada kadar rendah dapat menghasilkan kualitas efluen sehingga 97 %.
  2. Alga yang hidup dalam kolam mempunyai potensi sebagai sumber protein yang tinggi dan dapat digunakan untuk perikanan. Ikan dapat dibiakkan dalam kolam maturasi.
  3. BOD (Biochemical Oxygen Demand) artinya kebutuhan oksigen biokima yang menunjukkan jumlah oksigen yang digunakan dalam reaksi oksidasi oleh bakteri.
  4. Kolam pengoksidaan juga dapat digunakan untuk mengolah air sisa industri dan air yang mengandung logam berat.
  5. Pengoperasiannya mudah. Kebutuhan pengoperasiannya minimum.
Proses pengolahan secara anaerobik
Proses pengolahan secara anaerobik terjadi disebabkan oleh adanya aktivitas mikroorganisme pada saat tidak ada oksigen bebas. Senyawa berbentuk anorganik atau organik pekat yang umumnya berasal dari industri sukar atau lambat sekali untuk diolah secara aerobik, maka pengolahan dilakukan secara anaerobik. Hasil akhir pengolahan secara anaerobik adalah CO2 dan CH4. Tahapan yang terjadi dalam
proses anaerobik adalah :
1. fermentasi dalam stadia asam
2. regressi14 dalam stadia asam
3. fermentasi dalam stadia basa
Prinsip proses pengolahan secara anaerobik adalah menghilangkan atau mendegradasi bahan karbon organik dalam limbah cair atau sludge. Keuntungan proses secara anaerobik adalah tidak membutuhkan energi untuk aerasi, lumpur atau sludge16 yang dihasilkan sedikit, polutan yang berupa bahan organik (misalnya : polisakarida, protein dan lemak) hampir semuanya
dikonversi ke bentuk gas metan (biogas) yang memiliki nilai kalor cukup tinggi.


  • CO2 Karbon dioksida (rumus kimia: CO2) atau zat asam arang adalah sejenis senyawa kimia yang terdiri dari dua atom oksigen yang terikat secara kovalen dengan sebuah atom karbon.
  • CH4 Emisi gas mentana oleh hewan.
  • Fermentasi adalah proses produksi energi dalam sel dalam keadaan anaerobik (tanpa oksigen)
  • Regresi dalam statistika adalah salah satu metode untuk menentukan hubungan sebab-akibat antara satu variabel dan variabel(-variabel) yang lain.
  • Asam adalah zat yang menghasilkan ion hidrogen dalam larutan.
  • Regresi dalam statistika adalah salah satu metode untuk menentukan hubungan sebab-akibat antara satu variabel dan variabel(-variabel) yang lain
  • Basa adalah zat yang menghasilkan ion hidroksida dalam larutan.
  • Sludge adalah sari kering limbah.
Bioremediasi
Bioremediasi merupakan suatu teknologi inovatif pengolahan limbah, yang dapat menjadi teknologi alternatif dalam menangani pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan di Indonesia. Bioremediasi ini teknik penanganan limbah atau pemulihan lingkungan, dengan biaya operasi yang relatif murah, serta ramah dan aman bagi lingkungan.
Bioremediasi ini teknik penanganan limbah atau pemulihan lingkungan, dengan biaya operasi yang relatif murah, serta ramah dan aman bagi lingkungan.Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi
zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Ada dua jenis bioremediasi, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Sementara bioremediasi ex-situ atau pembersihan off-side dilakukan dengan cara tanah yang tercemar digali dan dipindahkan ke dalam penampungan yang lebih terkontrol, kemudian diberi perlakuan khusus dengan menggunakan mikroba. Bioremediasi ex-situ dapat berlangsung lebih cepat, mampu me-remediasi jenis kontaminan dan jenis tanah yang lebih beragam, dan lebih mudah dikontrol dibanding dengan bioremediasi in-situ.
Ada 4 teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi:
  1. stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dsb.
  2. inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
  3. penerapan immobilized enzymes.
  4. penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
Bioremediasi ex-situ meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Kelemahan bioremediasi ex-situ ini jauh lebih mahal dan rumit. Sedangkan keunggulannya antara lain proses bisa lebih cepat dan mudah untuk dikontrol, mampu meremediasi jenis kontaminan dan jenis tanah yang lebih beragam.
Proses bioremediasi harus memperhatikan antara lain temperatur tanah, derajat keasaman tanah, kelembaban tanah, sifat dan struktur geologis lapisan tanah, lokasi sumber pencemar, ketersediaan air, nutrien (N, P, K), perbandingan C : N kurang dari 30:1, dan ketersediaan oksigen.

Kesimpulan
Melakukan penjernihan air sungai merupakan tugas yang sulit untuk kita semua, kurangnya kesadaran masyarakat atas kelestarian alam masih sangat minim. Padahal kewajiban manusia untuk menjaga kelestarian lingkungan agar bisa menperoleh hak untuk mendapatkian lingkungan yang baik, agar bisa dipergunakan dengan sehat dan samapi masa yang akan datang. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah atau limbah ke sungai. Di pedesaan pada umumnya, masyarakat masih menggunakan sungi untuk kepentingan mandi, mencuci dan sebagainya, yang padahal mereka sendiri tahu bahwa sungi tersebut telah terkontaminasi oleh berbagai limbah, termasuk limbah manusia yang mereka buat sendiri.

Saran
Pemerintah harus bisa lebih menegakan lagi hukum tentang kelestarian alam lingkungan. Dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi yang lebih pada masyarakat untuk menjaga lingkungan tempat tinggalnya.


Daftar Pustaka
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Sungai
  • http://www.lablink.or.id/Hidro/Sungai/air-sungai.htm
  • http://fplh.wordpress.com/2007/12/25/sungai-jakarta-masih-bisa-dijernihkan/
  • http://massofa.wordpress.com/2008/10/14/penanganan-limbah-dengan-bioremediasi/
  • http://id.wiki.detik.com
  • Nomor: 35 TAHUN 1991 (35/1991) Tentang: SUNGAI
  • PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 1994 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN
  • Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1990 Tentang : Pengendalian Pencemaran Air